dalampenyelesaian sengketa pasar modal syariah. Terakhir, Tulisan ilmiah yang ditulis oleh Nurhadi dengan judul "Wasiat Wajibah sebagai Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Perkara Waris Beda Agama (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 16 K/Ag/2010)". Artikel ilmiah tersebut mengkaji tentang wasiat wajibah dalam perkara waris beda agama.
PenjelasanPasal 55 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; Putusan MK tersebut Menghilangkan Choice of Forum tentang penyelesaian sengketa secara litigasi. B. Penyebab Sengketa Ekonomi Syariah . Penyebab sengketa ekonomi syariah terpola dalam dua hal : Wanprestasi; Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Wanprestasi (Pasal 1243 KUHPerdata)
PenyelesaianSengketa pada Perbankan Syariah Pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama. View/ Open. Fulltext (948.5Kb) Date 2009. Author. Purba, Rachmansyah. Advisor(s) Thaib, M. Hasballah. Rangkuti, Ramlan Yusuf. Metadata Show full item record. Abstract.
Diamempermasalahkan pihak Bank Muamalat yang membawa kasus kredit macetnya ke Pengadilan Negeri Bogor. Soalnya di ayat 2 pasal itu disebutkan pihak bank bisa membawa sengketa soal perbankan syariah ke pengadilan yang dipilih oleh bank itu. Selain contoh di atas, masih ada contoh lain yang belum disebutkan. Entah sendirian entah bersama
.
contoh kasus sengketa perbankan syariah